Rancangan perubahan APBD Tahun 2021 sedang dievaluasi gubernur Jawa Timur
Sebagai tindaklanjut persetjuan bersama bupati probolinggo denga DPRD pada tanggal 26 agustus 2021, maka pada tanggal 31 agustus 2021 telah disampaikan dokumen ranc perda dimaksud dan diterima oleh pejabat badan pengelolaan keuangan dan aset daerah propinsi jawa timur. Pemerintah Kabupaten Probolinggo berada pada urutan ke 4 penyelesaian Raperda Perubahan APBD 2021 setelah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Tuban.
Sesuai ketentuan permendagri 64 tahun 2020 tentang pedum penyusunan apbd 2021, .rancangan perubahan apbd dievaluasi paling lama 15 hari dan akan diterima pada tanggal 20 september 2021
Selanjutnya diperkirakan akan ditetapkan perda perubahan apbd ta 2021 diatas tanggal 20 september 2021..